31 Perwakilan RI Siap Layani Adminduk WNI di Luar Negeri

By Admin

nusakini.com--Setidaknya 31 Perwakilan Republik Indonesia (Perwakilan RI) memperdalam pemahaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi WNI di luar negeri.  

Kegiatan yang dirancang melalui in house trainning atau Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung pada akhir Mei sampai awal Juni 2018 ini dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, diikuti oleh Perwakilan RI kawasan Timur Tengah dan Afrika. 

Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (UEA), Husin Bagis, membuka acara secara resmi sekaligus menyampaikan sambutannya. Beberapa narasumber di antaranya Sekretaris Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Kenssy Dwi Ekaningsih, dan Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Joko Moersito.  

Selain sistem penyelenggaraan Adminduk, Bimtek yang dirangkai dengan sosialisasi ini juga memperdalam pemahaman teknis terkait Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan penerbitan NIT atau Nomor Identitas Tunggal (NIK bagi WNI di luar negeri).  

Selain itu, juga penerbitan dan perubahan biodata WNI, perekaman biometrik KTP-el bagi WNI yang belum melakukan perekaman, dan pelayanan pencatatan sipil (pelaporan kelahiran, perkawinan dan kematian). 

Dengan demikian, 31 Perwakilan RI sudah mempunyai pemahaman yang baik tentang perspektif Adminduk yang membahagiakan masyarakat dan lebih siap melaksanakan pelayanan Adminduk bagi WNI di luar negeri.  

Sejalan dengan itu, pada 1 Juni 2018 lalu dilaksanakan uji coba Portal Lapor Diri WNI dan pelayanan Adminduk. Kegiatan yang dibuka Dubes RI untuk UEA ini dihadiri 60 orang perwakilan masyarakat professional WNI yang tinggal di Abu Dhabi. 

Selain uji coba lapor diri WNI, juga dilakukan uji coba penerbitan NIT, penerbitan dan perubahan biodata WNI, perekaman KTP-el dan pelaporan kelahiran, perkawinan, dan kematian.  

Hasil uji coba diketahui bahwa sebagian besar perwakilan masyarakat yang hadir sudah ada dalam database kependudukan nasional. Hanya ada lima orang yang belum melakukan perekaman data, yang kemudian langsung dilakukan perekaman.  

Selain itu, juga ada lima kepala keluarga yang mengajukan perubahan biodata dan data keluarga untuk pelaporan pencatatan kelahiran anak yang lahir di Abu Dhabi. 

Kesiapan Perwakilan RI untuk pelayanan Adminduk di luar negeri semakin menguatkan komitmen pemerintah untuk memberi perlindungan serta memenuhi hak sipil setiap WNI di luar negeri.  

Dengan itu, penanganan perlindungan WNI di luar negeri sudah semakin kompleks dan menyeluruh, tidak hanya di hulu tapi juga sampai ke hilir melalui pendataan WNI, updating data WNI dan penerbitan dokumen kependudukan WNI.(p/ab)